HENDRA -WEB  
 
  News 04/30/2024 2:29pm (UTC)
   
 
Munarman Serahkan Diri PDF Print E-mail
Selasa, 10 Juni 2008
ImageJAKARTA - Setelah dijadilan DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polri, Panglima Komando Laskar Islam FPI, Munarman SH, sekitar pukul 19.50 WIB kemarin (9/6) langsung menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Munarman datang sendirian ke Polda Metro menggunakan taksi. Sesampainya di pelataran parkir Polda Metro, Munarman langsung disambut tim pengacaranya seperti Syamsul Bahri Radjam SH, Chairilsyah SH, Lukmanul Hakim SH, dan lainnya serta puluhan wartawan. ”Iya, saya bukan pengecut. Seperti janji saya, saya akan menyerahkan diri setelah SKB pembubaran Ahmadiyah diterbitkan. Saya menyerahkan diri ini untuk menepati janji saya,” tegas Munarman kepada para wartawan yang telah menunggunya sejak beberapa hari terakhir. Setelah mengeluarkan pernyataan singkat di depan wartawan, Munarman langsung masuk ke ruang Kasatkamneg (keamanan negara) AKBP Pornagogo S. Saat diperiksa, statusnya sebagai tersangka.
Hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 00.30 WIB, pemeriksaan terhadap Munarman masih berlangsung. ”Klien kami, Munarman, membantah penyerahan dirinya itu ada bergaining dengan polisi. Polisi saja tidak tahu,” tegas Chairilsyah SH.
    Sekitar 10 menit setelah penyerahan diri Munarman, anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Midan dan Mahendratta datang menjenguk ke Polda Metro. Kemudian disusul Anton Medan, yang masih kerabat Munarman. ”Sewaktu di taksi, saya mendapat SMS dari Munarman yang mengabarkan dirinya akan menyerahkan diri sekitar pukul 19.30 WIB. Penyerahan diri Munarman dan penerbitan SKB ini merupakan kemenangan umat Islam. Munarman juga tidak keluar dari Jakarta, tapi mobile atau keliling saja,” bebernya usai menjenguk Munarman.
    Sementara itu, anggota pengacara Munarman, Syamsul mengaku dirinya dikontak via telepon oleh Munarman usai magrib. ”Ya, saya dikontak Munarman usai magrib, katanya dia ingin menyerahkan diri karena SKB telah ditandatangani,” paparnya.
    Sebelumnya, belasan pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela (TP) Munarman, sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka mendesak polisi segera mengembalikan barang-barang sitaan milik Munarman, hasil penggeledahan Sabtu (7/6) sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman Munarman di Bukit Modern, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang. Menurut tim pembela Munarman, barang-barang sitaan tersebut tidak ada kaitannya dengan peristiwa Monas 1 Juni. Selain itu, penggeledahan dan penyitaan dinilai tak sesuai prosedur. Untuk itu, TP Munarman pada Rabu mendatang (11/6) berencana mempraperadilankan Kapolda Metro Jaya ke pengadilan negeri (PN).
     ”Kami datang ke Polda Metro Jaya sebagai kuasa hukum keluarga Munarman. Maksud kedatangan kami untuk mempertanyakan kembali soal barang-barang yang diambil polisi dari rumah Munarman. Barang-barang tersebut tidak ada kaitannya dengan insiden Monas. Selain itu, pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan tersebut kami menilai ada pelanggaran prosedural, karena tidak ada izin dari pengadilan negeri setempat,” tegas Syamsul Bahri didampingi TP Munarman lainnya kepada pers, Senin sore (9/6).
    Menurut dia, penggeledahan rumah Munarman dan penyitaan 41 barang berlebihan dan telah melanggar prosedur, karena seharusnya ada izin dari Ketua PN, dalam hal ini Ketua Pengadilan Negeri Tangerang. ”Selain itu, dalam ketentuan Pasal 33 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang dinyatakan dengan surat izin ketua Pengadilan Negeri setempat, penyidik dalam melakukan penyidikan dapat mengadakan penggedelahan rumah yang diperlukan. Makanya, kami minta polisi mengembalikan barang-barang Munarman yang disita, dan kami secepatnya akan mempraperadilankan ke pengadilan negeri,” cetusnya.
    Selain itu, lanjut Syamsul, dalam 41 item barang Saudara Munarman yang disita oleh penyidik merupakan barang pribadi dan tidak ada kaitannya dengan peristiwa Monas 1 Juni. ”Barang-barang itu misalnya buku Bank Mega tahun 2005, buku laporan pemantauan HAM Komnas Perempuan (Perempuan Ahmadiyah), buku membedah sesat pikir RUU Rahasia Negara, buku saku khutbah Iduladha 1427 H dari DPD Hizbut Tahrir Indonesia DKI Jakarta, dan beberapa barang sitaan lainnya yang tidak ada kaitannya dengan peristiwa Monas. Semua itu kami minta segera dikembalikan,” cetusnya.  (05/gus)
 
  Menu
 
 
 
 
 
 
 
  WIB
Today, there have been 2 visitors (4 hits) on this page!
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free